gambar logo vape on

PT Abjaya Sejahtera Indonesia

General HR Manager

Kualifikasi:

  1. Pendidikan minimal S-1 (Psikologi, Manajemen SDM, Hukum, atau bidang terkait).
  2. Pengalaman minimal 3 tahun di posisi HR Manager atau peran senior HR.
  3. Memahami seluruh fungsi HR: rekrutmen, training, performance management, C&B, employee relations, hingga compliance.
  4. Menguasai peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan Indonesia.
  5. Memiliki kemampuan leadership yang baik serta pengalaman mengelola tim HR.
  6. Terbiasa mengembangkan kebijakan, SOP HR, dan inisiatif strategis SDM.
  7. Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan interpersonal yang kuat.
  8. Mampu menangani isu hubungan industrial dan melakukan mediasi.
  9. Mampu bekerja berbasis data serta menyusun laporan HR secara terstruktur.
  10. Teliti, disiplin, berintegritas, dan mampu menjaga kerahasiaan data karyawan.

Tanggung Jawab:

  1. Perekrutan dan Seleksi Karyawan: Merekrut kandidat terbaik melalui proses rekrutmen, mulai dari penyiapan dokumen, penjadwalan wawancara, hingga penilaian kandidat.
  2. Pelatihan dan Pengembangan Karyawan: Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, merancang program pelatihan (internal atau eksternal), dan memantau pengembangan keterampilan karyawan untuk meningkatkan produktivitas.
  3. Pengelolaan Kinerja: Melakukan evaluasi kinerja karyawan (performance appraisal) untuk menilai produktivitas dan kinerja mereka secara berkala.
  4. Manajemen Kompensasi dan Tunjangan: Mengelola gaji, tunjangan, dan insentif untuk karyawan, serta menangani negosiasi gaji.
  5. Administrasi Karyawan: Mengelola data karyawan, absensi, status pekerjaan, kontrak kerja, serta memastikan data karyawan selalu terarsip dengan baik.
  6. Pengembangan Karyawan Baru (Onboarding): Melakukan orientasi bagi karyawan baru untuk memperkenalkan mereka pada perusahaan, budaya kerja, dan kebijakan perusahaan.
  7. Hubungan Industrial: Menjadi perantara antara perusahaan dan karyawan, memastikan hubungan yang baik, serta menyelesaikan konflik internal.
  8. Kepatuhan Hukum: Memastikan perusahaan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum.
  9. Penyusunan Laporan: Membuat berbagai laporan terkait sumber daya manusia, seperti data karyawan, absensi, dan turnover.

Benefit:

  1. Gaji pokok
  2. BPJS
  3. Konsumsi harian
  4. Fasilitas pendukung
  5. dan masih banyak lagi