Diajak jalan-jalan pasangan ke mall, tetapi sedang mau nge-vape di saat bersamaan? Mau nge-vape di mall, tetapi tidak tahu diperbolehkan atau tidak? Keraguan nge-vape di tempat tertentu seringkali dialami oleh para vapers.
Jika ketahuan nge-vape di tempat area bebas merokok, siap-siap mendapatkan teguran dari orang lain atau pihak security dan menahan malu. Sebagai vapers bijak, kamu sebaiknya tahu mana saja area tanpa rokok. Berikut penjelasan tentang vape di mall!
Peraturan Nge-vape di Mall
Boleh tidaknya nge-vape di mall tergantung pada kebijakan masing-masing management mall. Umumnya, mall melarang vape secara tegas karena mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.
Tak hanya itu, mall termasuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tepatnya termasuk dalam kategori tempat umum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012, kawasan tanpa rokok tersebut meliputi:
- fasilitas pelayanan kesehatan;
- tempat proses belajar mengajar;
- tempat anak bermain;
- tempat ibadah;
- angkutan umum;
- tempat kerja; dan
- tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
Di kawasan tersebut, setiap orang tidak boleh merokok, memproduksi hingga mempromosikan produk tembakau. Jadi, mall yang termasuk kawasan tanpa rokok tentu tidak memperbolehkan pengunjungnya merokok.
Kenapa Vape di Mall Dilarang?
Banyak vapers menganggap uap vape lebih aman daripada asap rokok, tetapi aturan di tempat umum seperti mall tidak membedakan keduanya. Ada alasan mengapa vape tetap dilarang di mall, diantaranya:
1. Termasuk Kawasan Tanpa Rokok
Alasan pertama kenapa mall melarang pengunjungnya nge-vape adalah adanya aturan hukum yang harus ditegakkan. Seperti di penjelasan sebelumnya, mall dikategorikan dalam tempat umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Adanya penetapan area KTR tersebut untuk mengamankan bahan yang mengandung zat adiktif, dalam hal ini produk tembakau, bagi kesehatan.
2. Mengganggu Kenyamanan Pengunjung
Selain alasan kesehatan, larangan merokok di mall juga untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung lain. Walaupun uap vape memiliki rasa manis buah, segar, hingga dessert, bau uap vape tetap bisa mengganggu orang lain.
Uap vape juga tetap berbahaya bagi perokok pasif, terutama anak-anak atau keluarga yang tidak terbiasa dengan bau liquid. Belum lagi ketika ada vapers yang mengembuskan uap ke arah sembarangan atau ke pengunjung, hal tersebut tentu mengganggu kenyamanan dan bisa menurunkan kepuasan pelanggan terhadap mall yang dikunjungi.
3. Menjaga Kebersihan Udara
Tahukah kamu? Uap vape mengandung partikel halus yang bisa menempel di dinding, kaca, atau AC. Jika uap terus-menerus terperangkap di dalam ruangan, residu uap vape dapat menurunkan kualitas udara dan membuat ruangan terasa berbau dan tidak segar. Bau mall yang memiliki ciri khasnya tersendiri tidak akan lagi pengunjung rasakan.
4. Kesehatan Pengunjung
Hasil penelitian menunjukkan bahwa uap vape masih mengandung nikotin dan bahan kimia yang dapat berisiko terhadap kesehatan pernapasan. Oleh karena itu, larangan ngevape di mall bukan hanya soal aturan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap pengunjung lain dari potensi paparan bahan berbahaya di udara.
Solusi Bagi Kamu yang Mau Nge-vape
Tidak semua mall menyediakan smoking area untuk pengunjungnya yang merokok. Lalu, bagaimana solusinya saat kamu masih mau nge-vape? Kamu bisa pergi ke area terbuka yang ada di sekitar mall.
Area terbuka di mall diantaranya lobby, basement, pintu keluar mall, tempat parkir dan tempat terbuka lainnya. Mall bisa saja masih melarang pengunjung merokok di area tersebut. Oleh karena itu, tanyakan kepada satpam atau pihak berwajib sebelum memutuskan merokok dimanapun kamu berada.
Sejumlah kasus perokok nakal yang masih merokok di vape mendapatkan imbas teguran langsung di tempat umum hingga meminta perokok keluar dari area tersebut secepatnya. Jangan sampai kamu mendapat teguran seperti itu, ya!
Beberapa pemerintah setempat, seperti DKI Jakarta, memiliki Perda (Peraturan Daerah) yang memperkuat aturan KTR ini. Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2005 dan Pergub No. 75 Tahun 2005 telah mengatur pelanggaran terhadap area KTR bisa berujung pada teguran lisan, denda, atau tindakan administratif lainnya.
Selain karena termasuk kawasan tanpa rokok (KTR), vape di dalam gedung umumnya dilarang. Kamu bisa merokok di area mall apabila mall menyediakan smoking area khusus. Perhatikan aturan merokok di mall untuk menghormati ruang publik dan ruang bebas asap.
Jangan sampai menjadi vapers yang tidak memahami etika dan tidak menghargai orang lain dengan bersikap seenaknya. Yuk, bagikan insight ini ke vapers lain agar bisa menghormati non-vapers yang lain!
Jangan lewatkan pertanyaan yang sering ditanyakan para vapers berikut:
- Liquid Tanpa Nikotin Lebih Aman? Baca Penjelasannya di Sini
- Vape Bikin Lapar? Ini Hasil Penelitiannya
- Bolehkan Menyimpan Liquid di Kulkas? Ini 4 Efeknya
- Vape Saat Hamil? Ini Bahaya untuk Sang Ibu dan Janin
- Apakah Vape Bikin Diabetes? Ini Hasil Penelitiannya
- Bawa Vape Saat Umroh atau Haji? Ini Aturan Vape Terbaru di Arab Saudi




